Selasa, 03 November 2009

Pra Perencanaan

Financing 101
Tuesday 16 June 2009 | 10:28 AM

financing-101web

Bagi Anda yang tertarik untuk memiliki tanah dan membangun rumah secara kredit, kini ada banyak institusi perbankan yang menawarkan kredit pemilikan tanah dan kredit pembangunan rumah dengan masa kredit hingga 20 tahun dengan ketentuan dan persyaratan yang beragam sesuai dengan institusi yang menawarkannya.

Untuk kredit pembangunan rumah, sebagian besar produk lokasi pembangunan di lahan yang strategis menurut penilaian pihak bank dan tanah yang akan dibangun harus minimal bersertifikat Hak Guna Bangunan atas nama pemohon kredit.

Di samping syarat status kepemilikan atas tanah, ada berbagai persyaratan lain yang harus dipenuhi yang beragam sesuai dengan institusi yang memberikan seperti penghasilan tetap, lama kerja/usaha, status dan latar belakang keuangan dan kredit, dokumen-dukumen kewarganegaraan, pajak, dan usaha.

Beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan dalam memilih institusi penyedia kredit antara lain:

1.  Kredibilitas

Karena kredit pemilikan tanah biasanya berjangka panjang, pastikan kredibilitas penyedia kredit yang Anda pilih benar-benar baik tidak timbul masalah di tengah jalan.

2.  Suku Bunga

Sekarang ini berbagai institusi berlomba-lomba menawarkan kredit. Cermati dan bandingkan penawaran tingkat suku bunga dan perhitungan bunga dari berbagai institusi sebelum Anda memilih.

3.  Persyaratan dan Birokrasi

Perhatikan persyaratan dan birokrasi dari institusi penyedia kredit apakah dapat Anda penuhi dan apakah terstruktur dengan baik. Pastikan Anda benar-benar memahami sistem birokrasinya agar Anda tidak melakukan kelalaian administratif yang dapat dihindari.

4.  Pelunasan Kredit Sebelum Jatuh Tempo

Perhatikan juga ketentuan pelunasan kredit sebelum jatuh tempo dari berbagai institusi penyedia kredit tersebut, manakah yang paling sedikit membebani Anda.

Terlepas dari berbagai persyaratan kredit dari bank, pengajuan kredit untuk kepemilikan tanah akan memberikan dampak panjang bagi keuangan Anda dan keluarga. Anda juga harus  ingat bahwa tidak hanya biaya cicilan bulanan yang harus dibayarkan, tetapi juga biaya Pajak Bumi dan Bangunan serta biaya pemeliharaan rumah.

Dirangkum dan dikembangkan dari:

www.bri.co.id

www.lippobank.co.id

www.danamon.co.id

Buying The Land
Tuesday 16 June 2009 | 10:21 AM

tanah-web

Setelah menemukan kavling yang benar-benar tepat, tiba waktunya Anda membeli tanah tersebut. Bila dalam pemilihan lahan Anda mencermati kebutuhan dan aktivitas, maka dalam proses pembelian hal utama yang harus dicermati adalah masalah legalitas.

Beberapa hal yang perlu dicermati menyangkut legalitas adalah:

- Status kepemilikan tanah
Di Indonesia berlaku berbagai tingkat status kepemilikan tanah yaitu Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Pakai. Semua status kepemilikan ini legal dan dapat digunakan untuk membangun rumah, hanya saja rentang waktu kepemilikannya beragam. Status kepemilikan Hak Milik adalah status yang paling tinggi karena tanah dapat dimiliki selamanya dan dapat diwariskan, sedangkan Hak Guna Bangunan hanya dapat “dimiliki” hingga maksimum 30 tahun dan Hak Guna Usaha dan Hak Pakai hanya berlaku hingga 25 tahun.

- Status sengketa
Sebelum membeli, pastikan tanah memiliki sertifikat kepemilikan dan tidak dalam status sengketa. Untuk mengecek status tanah yang diinginkan, Anda dapat bertanya ke BPN.

- Akta Jual Beli Tanah
Setelah Anda membuat kesepakatan jual beli dengan pemilik tanah, maka Anda harus mengurus Akta Jual Beli Tanah di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar Anda dapat mengurus balik nama sertifikat dan menjadi pemilik tanah secara legal.

Dalam pengurusan jual beli tanah sebaiknya Anda didampingi oleh notaris dari awal sebelum Anda membuat kesepakatan hingga selesai pengurusan balik nama agar Anda dapat mengkonsultasikan berbagai hak dan kewajiban yang berkaitan dengan kepemilikan tanah tersebut dan agar proses jual beli dapat berlangsung lancar tanpa masalah di kemudian hari.

Dirangkum dan dikembangkan dari:
www.jdih.bpk.go.id

The Perfect Lot
Tuesday 16 June 2009 | 10:16 AM

pc231204a

Setelah menemukan kawasan dan menentukan kebutuhan lahan yang Anda inginkan, kini saatnya untuk menemukan kavling yang paling tepat. Cara yang paling cepat untuk menemukan kavling yang tepat adalah dengan menggunakan jasa makelar tanah. Dengan menggunakan jasa makelar tanah yang biasanya dibayar dengan sistem komisi ini, Anda tinggal menyebutkan wilayah, ukuran, dan kriteria yang diinginkan, makelar kemudian akan mencarikan pilihan lahan yang sesuai dan mengantarkan Anda untuk melihat-lihat lokasi. Tetapi tanpa makelar pun, bila Anda memiliki cukup waktu dan tenaga, Anda dapat mencari kavling sendiri.

Baik dengan ataupun tanpa jasa makelar, Ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan dalam memilih kavling, seperti:

- Kavling sebaiknya berada di daerah yang memiliki akses PAM dan PLN, dan berakses langsung ke jalan raya.

- Sebaiknya pilih kavling yang berorientasi timur-barat agar bangunan Anda nanti mendapatkan cukup pencahayaan alami.

- Periksa kelayakan kondisi saluran air dan drainase di lingkungan sekitar agar terhindar dari banjir.

- Jangan sampai ada jalur pipa gas atau aliran listrik tegangan tinggi di dekat kavling Anda.

- Bila kavling yang Anda inginkan bukan merupakan bagian dari suatu kompleks perumahan maka perhatikan juga kondisi tanah apakah cukup stabil untuk mencegah bahaya longsor dan hindari memilih kavling yang jauh lebih rendah dari bangunan-bangunan sekitarnya agar tidak terkena banjir dan longsor.

Selain pertimbangan kondisi-kondisi fisik di atas, Anda juga harus memastikan keamanan lingkungan sekitar. Bila Anda akan tinggal bersama-sama dengan anak-anak dalam usia pertumbuhan perhatikan juga ketersediaan ruang terbuka hijau dan lingkungan pergaulan di sekitarnya. Ada baiknya bila sebelum memutuskan membeli kavling tersebut, Anda menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan penghuni sekitar.

Kebutuhan Ruang untuk Gaya Hidup Anda
Tuesday 16 June 2009 | 10:11 AM

ruang

Seiring dengan pencarian lokasi yang tepat, Anda juga harus mulai menentukan kira-kira berapa besar kavling yang Anda butuhkan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan ruang Anda. Untuk menentukan kebutuhan ruang, Anda tentu harus tahu aktivitas apa saja yang akan dilakukan di rumah sesuai dengan gaya hidup Anda.

Secara umum standar kebutuhan minimal ruang untuk 1 orang di Indonesia adalah 9 m2, tapi tentu saja standar itu hanya cukup untuk kebutuhan yang paling mendasar saja. Selain kebutuhan ruang dalam, Anda juga tentu perlu ruang terbuka seperti teras, kebun, atau halaman. Menurut standar yang dikeluarkan oleh Departeman Pekerjaan Umum*, luasan minimum bangunan untuk 4 orang adalah 36 m2, dan idealnya berdiri di lahan 200 m2. Tapi kebutuhan ruangan juga harus mempertimbangkan faktor gaya hidup seperti:

- Apakah Anda akan sering menerima tamu di rumah yang mengharuskan Anda memiliki ruang berkumpul?

- Apakah Anda bekerja di rumah sehingga membutuhkan ruang kerja, ruang kantor, dan ruang penerimaan?

- Apakah akan ada tamu atau keluarga yang sering menginap sehingga Anda membutuhkan kamar tidur tamu?

- Apakah ada pembantu yang akan tinggal di rumah?

- Apakah Anda membutuhkan ruang khusus untuk hobi?

- Berapakah jumlah kendaraan yang Anda miliki?

Bila Anda berencana untuk tinggal untuk jangka waktu yang panjang pertimbangkan juga ukuran lahan untuk pengembangan rumah saat ada penambahan anggota keluarga.

* dikutip dari Tabel Kebutuhan Luas Minimum Bangunan dan Lahan untuk Rumah Sederhana di buku Menciptakan Rumah Sehat.

Dirangkum dan dikembangkan dari:

-Griya Kreasi: Menciptakan Rumah Sehat

Lokasi, Lokasi, Lokasi
Tuesday 16 June 2009 | 09:55 AM

peta-web

Keputusan untuk memiliki suatu properti selalu terkait dengan lokasi, apalagi untuk rumah yang akan ditinggali sendiri. Selain faktor investasi seperti persentase kenaikan harga tanah setiap tahunnya, faktor terpenting dalam pemilihan lokasi untuk rumah tinggal adalah pola aktivitas dan kebutuhan Anda yang tinggal di dalamnya.

Bila Anda akan membeli tanah untuk membangun rumah tinggal keluarga, pertimbangkanlah kebutuhan setiap anggota keluarga untuk mendapatkan kawasan yang dapat menunjang kegiatan semua anggota keluarga. Beberapa kegiatan anggota keluarga yang harus menjadi pertimbangan lokasi adalah:

1. Kerja

Dimanakah Anda dan anggota keluarga lainnya bekerja? Apakah Anda membutuhkan rumah yang dekat dengan lokasi kerja? Seberapa jauh dan seberapa lama waktu yang mampu Anda tempuh untuk mencapai tempat kerja setiap harinya?

2. Sekolah

Apakah ada anggota keluarga yang bersekolah? Di manakah lokasi sekolahnya? Apakah ada kegiatan penunjang sekolah lain seperti kegiatan ekstra kulikuler atau kursus? Di mana sajakah lokasi sekolah dan kegiatan ekstra kulikuler tersebut? Seberapa dekatkah Anda ingin tinggal dari titik-titik kegiatan tersebut?

3. Mobilisasi

Seberapa tinggi tingkat mobilitas Anda? Apakah Anda menggunakan kendaraan sendiri atau kendaraan umum? Apakah lokasi yang Anda pilih dapat menunjang mobilitas Anda? Kalau Anda menggunakan kendaraan sendiri, bagaimana keadaan lalu lintas di jam-jam kerja? Kalau Anda menggunakan kendaraan umum, apakah tersedia pilihan kendaraaan umum yang bisa digunakan?

4. Sosialisasi dan rekreasi

Apa saja kebutuhan sosialisasi dan rekreasi Anda dan keluarga? Apakah Anda butuh berada di lingkungan dengan banyak anak-anak? Apakah Anda butuh lingkungan yang menunjang sosialisasi manula? Apakah Anda butuh berdekatan dengan fasilitas olah raga, pusat perbelanjaan, atau ruang terbuka? Kalau Anda dan keluarga termasuk berhubungan erat dengan sanak saudara, pertimbangkan pula jarak lokasi rumah Anda dengan sanak saudara terdekat.

Lokasi yang ideal haruslah dapat mengakomodasi aktivitas semua anggota keluarga, atau setidaknya berada di kawasan yang dekat dan mudah diakses dari semua titik-titik aktivitas masing-masing anggota keluarga Anda.

Untuk memudahkan pencarian awal, Anda dapat mendatangi Dinas Tata Kota untuk melihat peta peruntukan dan proyeksi kawasan perumahan di kota Anda selama 10 tahun ke depan. Selain dengan melihat peta, Anda juga sebaiknya mendatangi kawasan-kawasan yang Anda inginkan, kunjungi dan periksa fasilitas-fasilitas umumnya (rumah sakit, tempat ibadah, pasar/pusat perbelanjaan). Perhatikan orang-orang di lingkungan tersebut, karena setiap kawasan pasti punya keunikan pola sosialisasi tersendiri.

Tahap 1 : Pra-Perencanaan
Tuesday 16 June 2009 | 09:47 AM

pra-perencanaan-web

Tahap pra-perencanaan adalah tahap dimana Anda mengumpulkan berbagai informasi yang menyangkut lokasi, kebutuhan lahan yang sesuai dengan pola dan gaya hidup Anda, faktor-faktor lingkungan yang sesuai dan dapat menunjang kehidupan Anda dan keluarga, perkiraan pendanaan, pengetahuan seputar legalitas kepemilikan tanah, dan tentu saja sumber-sumber pendanaan pembangunan rumah.

Pada tahap ini tentunya yang paling banyak dilakukan adalah survei ke berbagai lokasi, konsultasi dengan berbagai pihak seperti makelar tanah, “berbelanja” kredit di berbagai bank, dan yang terpenting dialog antar anggota keluarga untuk menggali kebutuhan dan keinginan setiap anggota keluarga yang akan ikut tinggal di dalam rumah Anda nanti.